Menerima pemotretan WEDDING CERRMONY PRE WEDDING WISUDA EVENT BIRTHDAY MODEL PRODUCT DLL CONTACT US 081368052602 PIN 2BC87F83 DISKON 30% SELAMA PROMOSI TRUST US TO CAPTURE YOUR SPECIAL MOMENT AND BRING OUT YOUR IMAGINATION TO REAL IMAGE

Thursday, November 29, 2012

Warga Cipta Karya tolak Pendirian Tower

Lokasi pembangunan tower di atas ruko Foto: Didi Wirayuda
PANAM - Permasalahan pembangunan Tower Telekomunikasi PT. Dayamitra Telekomunikasi di atas ruko Ayam penyet dan Bakmi Edan di jalan.Cipta Karya, samping Gang Kuindra, Gang Pandau Rw 11/Rt 1 kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.

Membuat gerah masyarakat karena proses perizinan pendirian tower tidak disetujui oleh masyarakat, 40 warga masyarakat tuah karya menolak pendirian tower sebab akan menimbulkan dampak bagi lingkungan, di antaranya dapat menimbulkan radiasi akan kesehatan manusia terutama ibu hamil dan bayi, alat elektro nik bisa terbakar, spaning istrik menjadi tidak stabil dan ketakutan masyarakat bertambah ketika tower dibangun di atas ruko yang tidak dipersiapkan untuk tower dan mengancam rumah warga kalau roboh.



Belum lagi masalah perizinan dari pihak kelurahan di duga berma salah, karena terindikasi ada tanda tangan palsu. Hal ini dibenarkan oleh masyarakat sekitar pendirian tower, suar di, ia mengatakan pada tanggal 02 oktober 2012, beberapa orang warga sudah mendatangi kantor walikota, agar izin pembangu nan tower dibatalkan, karena masyarakat tidak ada yang setuju,namun kenapa pada hari rabu pembangunan tower masih dilaksana kan,"Yang tanda tangan dengan pihak kelurahan itu, warga yang jauh dari lokasi pembangunan, sedangkan masyarakat yang ada disekitar pembangun tersebut, tidak ada yang setuju" Katanya.

Ia menambahkan masyarakat telah melakukan langkah persuasif untuk bertemu dengan pemilik tempat dan pemilik tower, tapi dengan arogan pemilik tempat dan pemilik tower mengatakan bahwa mereka telah mempunyai izin untuk mendirikan tower, dan tidak akan menghentikan pembangunan,"Padahal penolakan ini sudah dari jauh hari kami layangkan, pada bulan maret 2012" Katanya.

Ia mengimbau kepada walikota untuk meninjau kembali prosedur pengeluaran izin pendirian tower tersebut, karena di duga telah terjadi pelanggaran prosedur pengeluran izin pendirian tower tersebut," Karena kami sebagai masyarakat dari lokasi pendirian tower dijalan cipta karya, tidak pernah memberi rekomendasi atau setuju untuk mendirikan tower" Ujar Suardi.
senin (25/11).

Suardi menambahkan jika ada surat dukungan dari warga untuk mendirikan tower, maka itu bukanlah warga yang tinggal dekat dengan lokasi pembangunan dengan tower," Kami menduga ada tanda tangan yang dipalsukan" Ungkapnya.

Untuk lokasi pembangunan sendiri, di dirikan di atas ruko yang atapnya hanya untuk penahan hujan dan panas, maka untuk pembangu nan tower tidak bisa dilakukan, karena pondasi nya tidak kuat, apa lagi wilayah pekanbaru termasuk zone gempa yang sering terja di angin kencang dan hujan petir yang tinggi, mengakibatkan rawan terjadi korban jiwa maupun korban material akibat dari robohnya tower telekomunikasi tersebut, hal ini terbukti pada 
jumat (02/11) hujan lebat yang mengguyur disertai dengan dentuman gemuruh, tiba-tiba sejumlah peralatan listrik warga rusak, bahkan salah satu rumah warga nyaris terbakar.

Dan walau pun pada tanggal 24 september 2012, staf dari kepala Dishubkominfo kota Pekanbaru, datang langsung ke lokasi pembangunan tower dan melihat sendiri situasi warga disekitar dan juga pengerjaan tower yang masih berlangsung," Tapi kenapa pembangunan tower tersebut masih saja dilaksanakan, apa tidak ada yang berani menghentikan pembangunan ini" Katanya.


Menurut data dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika di Kota Pekanbaru, perizinan tower selama ini di anggap, terlalu mudah, jumlah tower Telekomunikasi sudah mencapai 427 unit. Walikota Pekanbaru, H.Firdaus ST.MT mengatakan kepada sejumlah media akan merivisi perizinan tower di kota pekanbaru, dan akan melakukan evaluasi ulang terhadap izin tower yang ada, serta penertipan tower dikota pekanbaru.
 

"karena keberadaan tower disetiap sudut pekanbaru tidak hanya 
merusak pemandangan, namun merugikan masyarakat yang berada
disekitar Tower" Katanya.  Didi Wirayuda

No comments:

Post a Comment