![]() |
Berbagai Demo sering dilakukan Mahasiswa Untuk Transparansi Beasiswa dikampus-kampus Indonesia |
Opini Oleh : Didi Wirayuda
Mahasiswa Public Relations UIN SUSKA RIAU
Beasiswa dewasa ini
menjadi kebutuhan bagi hampir semua
kalangan mahasiswa, baik mahasiswa berprestasi, kurang mampu, atau mahasiswa
pura-pura kurang mampu, dalam teorinya
beasiswa untuk meningkatkan akses dan
pemerataan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi anak bangsa, serta
mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah dikarenakan tidak mampu dalam hal
biaya. Ini juga berguna untuk meningkatkan prestasi dan motivasi mahasiswa, di bidang
akademik atau non akademik. Beasiswa mestinya bisa memutus tali kemiskinan
dalam suatu keluarga, misalkan suatu keluarga tidak mampu,dan memiliki anak yang akademiknya bagus, maka
akan dibiayai kuliahnya melalui program beasiswa Sistem pendidikan nasional
yang di atur oleh Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2003 bab V pasal 12 (1,c),
yang mengatakan setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak
mendapatkan beasiswa (BS) bagi yang berprestasi dan orang tuanya tidak mampu
membiayai pendidikan. Juga Pasal 12 (1,d) menyebutkan bahwa setiap peserta
didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi
mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
Hal ini dikuatkan dengan
Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan,
bagian kelima, pasal 27 ayat (1), menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan
pemerintah daerah sesuai kewenangannya memberi bantuan biaya pendidikan atau
beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai
pendidikannya. Pasal 27 ayat (2) juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan
pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberi beasiswa kepada
peserta didik yang berprestasi. Harapannya, nanti dengan bantuan beasiswa
tersebut mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan kuliah karena terbentur biaya,
dapat kuliah lagi, dengan bantuan yang diberikan.
Harusnya seperti itu,
akan tetapi faktanya di Indonesia, hal ini tidak terlaksana dengan baik, karena mahasiswa berprestasi dan
tidak mampu yang harusnya jadi pertimbangan prioritas pertama, harus bersaing dengan
mahasiswa yang sebenarnya tidak berhak untuk mendapatkan bantuan tersebut, ini
disebabkan kurang jelasnya standarisasi penerima beasiswa, kurang jelinya
jurusan merekomendasikan calon penerima beasiswa dan dugaan “main mata”
mahasiswa dengan oknum pegawai. Padahal begitu banyak beasiswa yang ada diluar
sana, mulai Beasiswa Peningkatan
Prestasi Akademik (PPA), Beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM), Beasiswa
Bank Indonesia, Beasiswa Yayasan Supersemar, Beasiswa Yayasan Santoso, Beasiswa
Sampoerna Foundation,
Beasiswa Bidik Misi, Beasiswa Dipa dan masih banyak lainnya.
Akan tetapi
beasiswa yang harusnya menjadi bantuan untuk mempermudah pendidikan, justru
menjadi permasalahan baru bagi kalangan mahasiswa hampir diseluruh Universitas
yang ada di Indonesia, mulai beasiswa yang tidak tepat sasaran,
sosialisasi yang kurang, rumitnya mengurus persyaratan, pungutan-pungutan
liar, calo-calo beasiswa, pemalsuan surat miskin, Nepotisme, serta di perparah
dengan rumor beasiswa dijadikan alat menjaga
kekuasaan rektor.
Dalam arti setiap mahasiswa penerima beasiswa dilarang untuk
berdemonterasi mengkritisi
Rektor. Ini sama saja dengan menjual
idelisme mahasiswa, mahasiswa yang harusnya menjadi Agent Of Control, pengawas
kebijakkan menjadi apatis ketika ada penyelewengan, karena mahasiswa tersebut sudah
menggadaikan harga dirinya kepada Rektor.
Belum lagi calo-calo beasiswa, Endang seorang
oknum calo berstatus mahasiswi disalah satu kampus di Indonesia, bercerita
kepada saya tentang permasalahan ini, ia menuturkan pengalamannya sebagai calo.
Ia mempunyai keluarga di bagian rektorat, dan disuruh mencari mahasiswa yang
ingin beasiswanya dicairkan, Katanya dari pada uangnya kembali ke Departemen
agama (Depag), lebih bagus dibagi-bagi buat mahasiswa. “Saya setuju saja.
Soalnya bisa sekalian bantu teman-teman saya yang belum dapat. Mulai sejak itu
saya jadi calo” Katanya.
Syarat beasiswanya
seperti biasa. Setelah Ia mendapatkan nama-nama yang mau mengurus,
syarat-syaratnya tadi ia antarkan kepada saudaranya di rektorat. “Identitasnya
nggak bisa saya kasih tahu. Takut nanti bermasalah” Katanya. Habis itu mereka
yang urus semuanya.
Ada juga biasanya
lewat fakultas, ditanya dulu ke Pembantu
Dekan III fakultas. Apa masih ada kuota yang bersisa. Agar tidak ketahuan,
biasanya pihak fakultas, harus menunggu
semua bahan beasiswa dari semua fakultas sampai ke rektorat. Baru bisa
dimainkan “orang dalam” Kata Endang.
Sampai sekarang ia sudah bantu puluhan bahkan ratusan mahasiswa. “ kata
orang dalam”,” selama masih mahasiswa dikampus tersebut bisa di urus lewat
“belakang.” Katanya.
Setelah beasiswa Rp 1,2
juta itu cair lewat rekening, mahasiswa yang ia bantu tadi, memberikan uang
nya, sesuai dengan perjanjian di awal. “Ada yang kasih 500, 600, kadang malah
pakai sistem “belah semangka,” dibagi 50 persen.
Kemudian uang dari
semua mahasiswa yang di bantunya tersebut ia setor lagi dengan pegawai rektorat
yang membantu, barulah ia diberikan persenan,”pernah sampai 4 jutaan” Katanya.
“Orang dalam itu” bagiannya
lebih besar, dia ngak mau sedikit” Kata Endang.
Sangat miris dan
mengecewakan bahwa hal ini sudah berlangsung sejak lama, dan mungkin disemua
kampus ada, tetapi belum terungkap. Kenapa Benih kejahatan intelektual ini
tumbuh subur di kampus-kampus Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kejujuran
kepada mahasiswanya.
Menurut Jean
Baudrillard, seorang filsuf Perancis, yang melakukan penelitian terhadap kasus
ini,
mendapatkan tipologi kejahatan yang sistematis dan terorganisir, salah satunya kasus kejahatan ala para intelektual, dan ini sebagai kejahatan yang sempurna. Karena tindak kejahatan seperti ini sangat tertata rapi, terkontrol dan tersembunyi, sehingga tidak tercium baunya. Karena mereka yang melakukan kejahatan ini adalah para intelektual civitas akademika kampus yang dipercaya sebagai ladang moral generasi bangsa. Ini sebuah potret buruknya mental bangsa kita
mendapatkan tipologi kejahatan yang sistematis dan terorganisir, salah satunya kasus kejahatan ala para intelektual, dan ini sebagai kejahatan yang sempurna. Karena tindak kejahatan seperti ini sangat tertata rapi, terkontrol dan tersembunyi, sehingga tidak tercium baunya. Karena mereka yang melakukan kejahatan ini adalah para intelektual civitas akademika kampus yang dipercaya sebagai ladang moral generasi bangsa. Ini sebuah potret buruknya mental bangsa kita
Hal ini dikuatkan dengan data Indonesian
Corruption Watch (ICW) yang penulis ambil lewat detiknews.com,
terbitan Senin 6 Februari 2012. Sepanjang tahun 2011 terdapat 436 kasus korupsi
dan sektor pendidikan justru menjadi lahan paling subur. Menurut ICW. Tingginya
kasus korupsi di sektor pendidikan adalah hal baru. Karena di tahun 2010,
sektor yang paling tinggi angka korupsinya adalah sektor infrastruktur dengan
85 kasus. Kedua sektor keuangan daerah sebanyak 82 kasus dan pendidikan 47
kasus. Keadaan ini harus menjadi sorotan serius, karena sektor
pendidikan memperoleh porsi yang paling besar dari APBN. “Untuk beberapa sektor
strategis belum ada korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum. Sektor pendidikan
ini harus benar-benar diawasi,” imbuhnya.
Transpransi terhadap beasiswa itu harusnya ada
disetiap kampus, kurangnya
informasi tentang beasiswa menjadi alasan tumbuh berkembangnya kecurangan ini.
Peran kampus dalam mensosialisasikan adanya beasiswa menjadi faktor utama.
Memang keaktifan mahasiswa juga menjadi faktor yang penting. Tapi kurangnya
sosialisasi dari pihak kampus menjadi hambatan bagi mahasiswa yang berhak untuk
mendapatkan beasiswa, lantaran quotanya sudah penuh dengan mahasiswa yang
pura-pura miskin tadi.
Terkesan kalau informasinya hanya untuk kalangan
tertentu saja. Biasanya kampus berdalih bahwa sosialisasi beasiswa tidak boleh
terlalu terbuka dan provokatif karena dikhawatirkan akan membuat orang – orang
yang sebenarnya tidak berhak mendapat beasiswa akan ikut mendaftarkan diri
bahkan mendapatkannya. Akan tetapi yang terjadi orang – orang yang sebenarnya
berhak malah tidak mendapatkan beasiswa karena kurangnya informasi.
Harusnya proses
seleksi yang diperketat, Karena bila seleksi yang dilakukan dengan benar dan
menggunakan prinsip yang berkeadilan, maka dengan sendirinya orang – orang yang
tidak berhak tersebut akan tereliminasi.. Malahan, sosialisasi yang dilakukan
tertutup atau setengah – setengah mengindikasikan adanya proses seleksi yang
kurang beres, acak – acakan, dan tidak
jelas.
Jadi yang perlu dibenahi adalah sistem seleksi beasiswanya. Dan sebenarnya
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Dirjen Dikti Kemdikbud) punya pedoman yang bagus untuk kelancaran dalam
pemberian bantuan biaya pendidikan, yaitu 3T, Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan
Tepat Waktu. Tapi kenapa dilapangan bertolak belakang dari konsep tersebut.
Mari kita ingat kembali pada cerita zaman kekhalifahan Umar bin Khattab, ketika itu terjadi
kemarau panjang yang membuat rakyatnya kelaparan, Waktu itu daerah kekuasaan
Umar bin Khattab sangat luas, dengan
kemarau yang sangat lama tersebut mematikan perekonomian rakyatnya. Tidak ada
yang bisa dimakan, dan tidak ada pula yang bisa ditanam, karena kehidupan
bergantung dengan air, yang merupakan sumber kehidupan bagi semua mahluk tuhan.
Rakyat Umar bin Khattab mulai resah dengan kelaparan yang menghantam kehidupan
mereka, hanya ada satu tempat yang masih tersedia makanan pada masa itu, yaitu
pusat pemerintahan yang ada dikota tempat sahabat nabi ini berkuasa, hal hasil
semua rakyat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan datang ke pada Umar dan meminta bahan pangan. Akan tetapi, khalifah
Umar mengatakan kepada rakyatnya untuk pulang dan kembali ke rumah
masih-masing, “Kalian tidak usah repot-repot datang kemari,pulanglah” Katanya.
Kemudian dihari itu juga, Umar bin khattap dan suruhannya langsung mendatangi
perkampungan tersebut, untuk membagi – bagikan dan mengantarkan bahan pangan
langsung kepada mereka. Hal ini di lakukan Umar guna mencari tau kebenaran dan hak
jatuh ketangan yang tepat, kenapa kita tidak melakukan hal yang sama, datangi atau kenali dengan baik si penerima Beasiswa.
Ibaratkan beasiswa ini sebuah
kue, yang diberikan seorang yang dermawan, dan Ia berpesan untuk membaginya
dengan adil, akan tetapi kue yang sudah di depan mata, hanya untuk membaginya
saja, kita tidak bisa adil.
Semoga polemik beasiswa
yang ada dikampus kita semua, dapat terselesaikan dengan baik dan cepat agar
tidak ada lagi pihak – pihak yang dirugikan. Dan untuk semua permasalahan itu
harus ada i’tikad yang baik serta tindakan nyata dari sang pengambil kebijakkan
(Rektorat), karena beasiswa untuk mahasiswa. Bukan lahan
basah mencari keuntungan pribadi. Kita berharap ke depan kampus-kampus mempunyai
transparansi dan menanamkan nilai kejujuran. Tidak hanya kepada mahasiswa
tapi juga pegawai. Agar praktek kecurangan yang nyata di depan mata, sirna di kampus-kampus
kita semua, Hidup Mahasiswa.
.
No comments:
Post a Comment