Menerima pemotretan WEDDING CERRMONY PRE WEDDING WISUDA EVENT BIRTHDAY MODEL PRODUCT DLL CONTACT US 081368052602 PIN 2BC87F83 DISKON 30% SELAMA PROMOSI TRUST US TO CAPTURE YOUR SPECIAL MOMENT AND BRING OUT YOUR IMAGINATION TO REAL IMAGE

Tuesday, March 3, 2015

Hunian Turun Drastis, Bisnis Hotel di Pekanbaru Kritis

Tingkat Okupansi Perhotelan di Pekanbaru, sejak bulan januari 2015 menurun dengan kisaran 30 persen

Laporan : Didi Wirayuda (Wartawan Pekanbaru Pos)

PEKANBARU (Pepos)-Surat Edaran (SE) Menpan RB No 11 Tahun 2014 tentang pembatasan kegiatan atau rapat di hotel kian berdampak pada perhotelan yang ada di Pekanbaru. Hal ini membuat Asosiasi Marketing Hotel Pekanbaru mengirim surat kepada Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman pada 26 Februari 2015.

"Ini bentuk curhatan kita, agar di dengar oleh Presiden Jokowi di pusat sana,"Ungkap Ketua Asosiasi Marketing Hotel Pekanbaru, Rinaldi melalui Sekretarisnya Visy Octaviani, Selasa (3/3) kepada Pekanbaru Pos.


Visy mengaku saat ini marketing bagian pemerintahan di Pekanbaru terancam pengangguran, hal ini disebabkan semakin menurunnya tingkat Okupansi perhotelan di Pekanbaru, sejak bulan januari 2015 dengan kisaran 30 persen, hal ini berbanding terbalik pada bulan oktober-november 2014 masih di angka 80 persen.

"Ada tiga poin yang kita sampaikan kepada PLT Gubri kemarin,"Ujarnya.

Ia menjelaskan beberapa poin tersebut diantaranya, perihal larangan rapat di Hotel, kemudian penurunan tingkat okupansi,dan terakhir pengurangan karyawan. Apalagi menurutnya yang paling merasakan dampak pelarangan tersebut adalah marketing di bagian pemerintah, yang terancam di pecat akibat tidak tercapainya target yang di inginkan pimpinan.

"Bagaimana tercapai targetnya, kalau tidak ada pemerintahan yang rapat, marketing bagian pemerintahan tak ada kerja,"Keluhnya.

Visy menjelaskan pada perhotelan marketing mempunyai bagian bagian sendiri, seperti marketing perusahaan, marketing travel agen, marketing intansi swasta dan terakhir marketing pemerintahan.

"Sudah banyak pegawai marketing pemerintahan yang kontraknya tidak diperpanjang lagi,"Ungkap Visy.

Saat ditanya kenapa hanya mengandalkan pemerintahan, ia mengaku jika hanya berharap kepada perusahaan swasta, seperti Indah Kiat, RAPP dan Cevron. Kegiatan perusahaan tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap pendapatan hotel, selain kegiatannya hanya cuma satu tahun sekali.

"Dapat 50 kamar dalam sebulan saja untuk perusahaan sudah hebat,"Imbuhnya.

Sementara jika kegiatan pemerintahan, 50 kamar tersebut hanya untuk dua hari kegiatan, apalagi jika mengundang peserta dari 12 kabupaten kota kota yang ada di Riau, akan jauh lebih besar keuntungan yang di dapat, baik itu kamar, makanan dan minuman untuk peserta.

"Khususnya hotel yang ada di daerah-daerah, kalau tidak dari kegiatan pemerintah, dari mana lagi mereka bisa hidup,"Ujar Visy.

Terancam matinya dunia perhotelan, menurut Visy bukan hanya isapan jempol belaka, hal ini karena untuk operasional hotel sangatlah tinggi, seperti menggaji karyawan, membayar listrik yang tahun ini juga mengalami kenaikkan, kemudian juga untuk membayar pajak kepada pemerintahan.

"Dengan batasan ini tentu saja, pengeluaran lebih besar dari pada pemasukan, yang ada hotel akan kolep,"Tegasnya.

Ia pun mewakili marketing perhotelan yang ada di Pekanbaru berharap, PLT Gubri mempunyai kebijakkan sendiri untuk hal ini, apalagi bisnis perhotelan juga menyangkut otonomi daerah, seperti yang juga dikeluhkan oleh hotel hotel di daerah seperti bengkalis, rohul dan meranti yang juga mengeluh.

"Ini peran PLT Gubri, meski pun beliau masih PLT, tidak bisa berbuat banyak, namun kita berharap surat yang kita layangkan dapat di dipertimbangkan,"Harapnya.

Visy juga berharap kepada media, untuk tidak terlalu membesar besarkan permasalahan larangan rapat di Hotel oleh pusat ini, hal ini berakibat takutnya PPTK untuk melanggar larangan pusat. Visy juga meminta kepada PLT Gubri untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan dari kawan kawan perhotelan yang ada di pekanbaru ke pusat.

"Kita minta segera keluarkan petunjuk pelaksana, mana yang boleh mana yang tidak, agar jelas, dan tidak ada ketakutan,"Jelasnya.

Karena menurut Visy, dengan tidak adanya kejelasan tersebut, membuat BUMN, seperti Bank, PLN dan pertamina yang juga bagian pemerintahan, juga takut takut untuk mengadakan rapat di hotel.

Sebelumnya di sejumlah media,  Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau Ondi Sukmara mengaku sampai saat ini pihaknya masih menunggu balasan surat pengaduan tersebut. Karena sampai saat ini belum ada tanggapan dari Plt Gubri.

"Okupansi hotel di Pekanbaru, sampai maret ini hanya 30 persen, ini sangat mengkwatirkan,"Ujarnya.

Ia berharap dengan surat dari Asosiasi Marketing Hotel Se Pekanbaru tersebut, Pemprov Riau bisa menjelaskan kepada Menpan agar bisa di pertimbangkan larangan ini.

"Inikan belum final, pada Munas PHRI di Jakarta kemarin ini juga kita bahas, dan menjadi perdebatan yang alot,"Tutupnya. (did)

No comments:

Post a Comment