Menerima pemotretan WEDDING CERRMONY PRE WEDDING WISUDA EVENT BIRTHDAY MODEL PRODUCT DLL CONTACT US 081368052602 PIN 2BC87F83 DISKON 30% SELAMA PROMOSI TRUST US TO CAPTURE YOUR SPECIAL MOMENT AND BRING OUT YOUR IMAGINATION TO REAL IMAGE

Sunday, March 9, 2014

Raskin Pun Tak Luput Jadi Sarana Kampanye Caleg

Walikota Firdaus St Mt foto bersama warga kurang mampu penerima raskin beberapa waktu lalu, sementara di lapangan banyak caleg menggunakan raskin sebagai alat kampanye foto didi wirayuda

Laporan Didi Wirayuda (Wartawan Pekanbaru Pos)


PANAM (Pepos)- Beras Rakyat Miskin (Raskin) di Kecamatan Tampan, Kelurahan Simpangbaru, diduga kuat dipakai untuk kepentingan politik. Kejadian ini menyusul reaksi keras sejumlah tokoh masyarakat setempat yang melapor jika beras raskin yang ada di RW 01 Jalan Rajawali sakti diborong oleh Caleg Nasdem Zulfan Hafis St, nomor urut 1 dapil 5 kecamatan tampan dan payung sekaki.

Informasi yang berhasil di rangkum Pekanbaru Pos, hal ini dilakukan guna menarik simpati warga dan dukungan masyarakat.  Pasalnya saat pembagian beras raskin ini masyarakat di ingatkan jika beras itu secara gratis berasal dari Calon Anggota Legislatif (caleg) Caleg Nasdem Zulfan Hafis St, nomor urut 1 dapil 5 kecamatan tampan dan payung sekaki. Namun tak hanya itu ternyata berdasarkan penelusuran Pekanbaru Pos hal ini juga terjadi di RW 09, Jalan UKa. ketua RW yang juga Caleg PKS,  Mulyadi membeli beras raskin di kelurahan dan membagikannya kepada warga secara gratis.

Hal ini dibenarkan oleh ketua RT 03 RW 01, Sutarto. Ia mengaku memang ada salah seorang caleg dari nasdem Zulfan Hafis yang menanggung semua beras raskin dan membebaskan masyarakat dari beban biaya.

"Saya tidak bisa berbuat banyak, warganya banyak menyerang saya, dan menuding saya bermain beras raskin pasalnya di RT lainnya beras raskin gratis, karena sudah di tanggung caleg tersebut,"Ungkapnya kepada Pekanbaru Pos, Minggu (9/3).

Ia mengaku jika masalah ini sudah ia sampaikan ke pihak RW, karena setiap hari masyarakat bertanya kenapa beras raskin di RT 03 bayar, karena banyaknya masyarakat yang menuntut akhirnya sebanyak 34 KK di RT 03 di gratiskan.

"Di RT 03 sudah 2 kali pembagian di gratiskan, kita ada 34 kk, dari pada saya yang kena protes sama warga terus, akhirnya setelah meminta persetujuan RW saya bagikan secara gratis,namun ada kartu nama caleg yang diberikan kepada warga, agar memilih beliau pada tanggal 9 April mendatang,"Ujarnya.

Hal ini dibenarkan, oleh RW 01, H Mohd Arlis Sag, ia mengaku sebenarnya sudah lama di daerahnya caleg menanggung biaya beras raskin dari pemerintah untuk masyarakat. Untuk di daerah RW 01 saja yang terdiri dari RT 01, RT 02, RT 03 dan RT 05 sudah 6 kali pembagian beras raskin yang dibiayai oleh Caleg.

"Caleg ini masuk pertama kalinya ditingkat RT, jadi tidak terpantau oleh pihak kelurahan, karena sudah terbiasa gratis, warga jadi bertanya-tanya jika ada RT yang menolak caleg menanggung biaya raskin ini, kemarin di RT 03 sempat di serang warga, karena katanya RT bermain raskin, jadi ya sudah kita gratiskan saja,"Jelas Arlis.

Ia menjelaskan jika RW mengambil beras di kelurahan seharga Rp 1600, kemudian di setelah dibayarkan ke kelurahan. RW membaginya ke tingkat RT berdasarkan data penerima raskin dan melimpahkan ke RT untuk dibagikan ke warga dengan harga Rp 1600

"Namun ditingkat RT caleg memberikan uang kepada masing-masing RT, senilai dengan biaya raskin Rp 1600 perkilonya, memang yang ada disana bukan caleg yang bersangkutan, namun tim suksesnya. Tapi yang kita takutkan karena saat pemberian beras raskin di selipkan kartu nama caleg, dan disuruh memilih beliau,"Tuturnya.

Ditanya kenapa tidak dilarang, Arlis mengaku jika ia sempat marah kepada tim sukses caleg yang bersangkutan, karena telah mengadu domba warganya dengan RT dan RW. Namun ia mengaku banyak mendapat intimidasi dari warganya yang kurang lebih ada 200 KK.

"Kita sudah mencoba mencegah, namun warga malah marah dengan kita, jadi kita akhirnya menyerah. Sebenarnya tiap KK mendapat 15 kilo, namun oleh caleg dibagi dua menjadi 7,5 kilo, agar banyak warga yang mendapatkan,"Ujarnya.

Menanggapi adanya permainan beras raskin oleh Caleg di RW 01 dan RW 09, Lurah Simpang Baru, Dra Hj Liswarti naik pitam, pasalnya selama ini ia tidak mengetahui adanya hal tersebut. Ia mengaku akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut dengan memanggil RW dan RT di daerah tersebut.

"Saya baru tau jika ada, caleg yang menyusup ke beras raskin, dan mengatasnamakan pribadi, saya tegaskan beras raskin ini dari pemerintah untuk masyarakat kurang mampu, jadi bukan dari caleg. Kalau caleg mau membantu masyarakat, silahkan beli beras sendiri, jangan beras orang miskin ini di jadi alat kampanye, apa tidak malu,"Berangnya.

Terkait adanya salah satu RW yang juga merupakan caleg dan bermain beras raskin ia berjanji dalam waktu dekat akan memanggil yang bersangkutan. Karena selama ini jauh-jauhi hari ia sudah mengingatkan ke semua RW yang ada di kelurahan simpang baru.  Agar beras raskin ini jangan di jual belikan untuk kepentingan pribadi.

"Saya jauh-jauhi hari sudah ingatkan, raskin ini program pak wali (Firdaus St mt-Red) untuk masyarakat miskin, jadi jangan diperjual belikan, menjual lebih dari Rp 1600 saja saya larang, apalagi jika sudah menjadikan beras raskin ini sebagai alat kampanye, ini kan sudah kelewatan. Saya akan panggil yang bersangkutan,"Janjinya.


Caleg Bantah Raskin di Kaitkan Dengan Kampanye


Menanggapi hal tersebut, Zulfan Hafis St mengakui jika pembagian raskin di RW 01 Kelurahan Simpangbaru tersebut memang sepengetahuannya. Ia juga mengaku dirinyalah yang membebaskan biaya raskin ini menggunakan kantong pribadinya.
Pembebasan biaya raskinnya sendiri, kata Zulfan, ia lakukan sudah jauh hari sebelum ia mencalonkan diri sebagai caleg karena kasihan melihat banyaknya warga yang kurang mampu di daerah tempat tinggalnya.

"Jadi, pada dasarnya program pembagian beras secara gratis ini sudah lama saya lakukan, jauh hari sebelum saya mencalonkan diri sebagai caleg, karena banyak warga yang tidak mampu. Maka saya membebaskan harga beras seharga Rp 1600 tersebut kepada warga, dan saya rasa sah sah saja jika kita mau membantu masyarakat, kenapa harus di kait-kaitkan dengan kampanye,"Tuturnya.

Ia menuding jika penolakkan tersebut, hanya alasan bagi lawan politiknya untuk menjatuhkannya. Karena sejauh ini menurutnya tidak ada warga yang menolak dan protes dengan pemberian beras raskin gratis tersebut. Namun saat di tanya kenapa ada kartu nama yang dibagikan dan meminta warga untuk memilihnya, ia mengaku tidak tahu menahu soal itu.

"Kalau masalah itu, saya tidak tau, karena saya murni membatu warga dan warga tidak ada yang menolak, yang menolak itu paling hanya orang-orang tertentu saja, bisa di katakan lawan politik saya,"Tuturnya.

Sementara itu, Mulyadi Caleg dari PKS yang juga ketua RW 09, mengakui jika ada beberapa warga yang ia gratiskan beras raskin. Namun ia membantah jika hal tersebut terkait pencalonan dirinya menjadi caleg.

"Memang ada yang saya gratiskan, namun bukan semua warga, hanya beberapa warga yang benar-benar tidak mampu, janda yang suaminya sudah meninggal, sejak jadi RW sudah saya berlakukan seperti itu, lebih kurang 2 tahun lebih, sebelum saya mencalonkan diri sebagai caleg,"Jelasnya.

Ditanya apakah ada pemberian raskin ini guna meminta warga agar nanti memilihnya, ia membantah, namun tak menyangkal jika ada keluarganya yang melakukan hal tersebut.

"Kalau saya pribadi, tidak pernah meminta warga memilih saya, karena nanti terkesan kalau mau raskin gratis pilih saya, kalau tidak maka bayar. Namun memang ada keluarga saya yang mengatakan kepada warga agar jangan lupa memilih saya,"Ungkapnya.

Ditanya masalah harga raskin di RW 09 yang di keluhkan warga lebih dari harga yang ditetapkan Pemko sebesar Rp 1600, ia mengakui jika di tempatnya harga raskin di jual seharga Rp 37000 per karungnya/15 kilo. Atau lebih kurang dibawah Rp 2500 per kilo. Hal itu guna mengganti upah angkut dan biaya transportasi saat mengambil beras di kelurahan.

"kalau untuk harga perkarungnya, kita jual Rp 37000 /15 kilo, dalam arti setiap perkilonya masyarakat dikenakan biaya kurang lebih Rp 2500, karena di kelurahan kita di larang menjual lebih dari Rp 3000, jadinya harga yang kita tetapkan dari harga yang sebenarnya Rp 1600 tersebut, guna pengganti upah angkut dan transportasi,"Tuturnya.


Panwaslu Minta Lurah Laporkan Secara Tertulis


Menanggapi adanya penyimpang yang terjadi, devisi hukum dan penindakan pelanggaran Panwaslu Kota Pekanbaru, Bustami Ramzi mengatakan jika hal tersebut terbukti caleg-caleg tersebut sudah melanggar tindak pidana pemilu UU 8 tahun 2012, pasal 301 yang berbunyi setiap pelaksana pemilu yang dengan sengaja menjanjikan dan memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau tidak langsung dipidana paling lama 2 tahun penjara dan denda paling banyak 24 juta.

"Dalam aturannya kan sudah jelas, tidak boleh memberi materi dan memberi janji kepada masyarakat, dan pemberian beras raskin secara gratis dan meminta warga untuk memilih tersebut, sudah melanggar aturan yang ada, kepada warga, RT RW dan lurah jika memang hal tersebut terjadi, silahkan laporkan secara tertulis kepada panwaslu, dengan besertakan bukti, biar nanti kita proses,"Ujar Bustami.

Bustami berpesan, jika ingin membagikan beras kepada masyarakat, tidak sepatutnya seorang caleg membeli dari beras raskin. Hal itu jelas memanfaatkan kondisi keterjepitan masyarakat. Karena beras itu adalah beras bantuan pemerintah bagi warga miskin yang tak mampu.

“Saya mengimbau agar politik tidak menunggangi program pemerintah terutama soal beras raskin. Saya harapkan kepada semua caleg yang ada tidak melakukan hal tersebut karena akan menimbulkan persepsi negatif, apa lagi kalau ada pula warga yang ingin mendapatkan raskin gratis, warga harus diberikan kartu nama bergambar caleg, ini kan melanggar,"Tegasnya.

Ia mengaku berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan tindakan preventif terlebih dahulu supaya pelanggaran seperti ini tidak dilakukan oleh para caleg.

"Setiap kelurahan sudah kita tempatkan orang-orang kita dari panwaslu, jika tertanggap tangan, siap-siap saja caleg yang bersangkutan menanggung akibatnya,"Tutupnya. (did)

No comments:

Post a Comment