SIKAP
Oleh : Didi Wirayuda
Wartawan Gagasan
Kru Gagasan mengejar Deadline |
KOMPLEKSNYA permasalahan dan ramainya perdebatan tentang
beasiswa yang ada di UIN Suska, menimbulkan pertanyaan di kalangan mahasiswa.
Soal beasiswa yang tidak tepat sasaran,
sosialisasi yang kurang, rumitnya mengurus persyaratan, pungutan-pungutan liar
dari fakultas, serta diperparah dengan calo-calo beasiswa yang sudah lama
mendarah daging di kampus madani ini. Mereka manfaatkan kesempatan dalam
kesempitan. Sedikit membuka mata kita. Ironis memang, benih kejahatan intelektual
ini mengakar di sebuah kampus yang menjunjung tinggi nilai keislaman.
Kasus
ini sebuah potret sulitnya menjadi jujur di negeri ini. “Ingin dapat beasiswa,
berbuatlah curang.” Mungkin itu ungkapan yang cocok untuk menggambarkan fenomena
tersebut.
Jean
Baudrillard, seorang filsuf Perancis
mengatakan tipologi kejahatan yang sistematis dan terorganisir seperti kasus kejahatan ala para intelektual sebagai kejahatan yang sempurna. Sebuah tindak kejahatan yang sudah tertata rapi, terkontrol dan tersembunyi, sehingga tidak tercium baunya. Karena yang melakukan kejahatan ini adalah para intelektual civitas akadermika kampus yang dipercaya sebagai ladang moral generasi bangsa.
mengatakan tipologi kejahatan yang sistematis dan terorganisir seperti kasus kejahatan ala para intelektual sebagai kejahatan yang sempurna. Sebuah tindak kejahatan yang sudah tertata rapi, terkontrol dan tersembunyi, sehingga tidak tercium baunya. Karena yang melakukan kejahatan ini adalah para intelektual civitas akadermika kampus yang dipercaya sebagai ladang moral generasi bangsa.
Hal
ini dikuatkan dengan data Indonesian Corruption Watch (ICW) yang kami
ambil lewat detiknews.com, terbitan Senin 6 Februari 2012. Sepanjang
tahun 2011 terdapat 436 kasus korupsi dan sektor pendidikan justru menjadi
lahan paling subur. Menurut ICW. Tingginya kasus korupsi di sektor pendidikan
adalah hal baru. Karena di tahun 2010, sektor yang paling tinggi angka
korupsinya adalah sektor infrastruktur dengan 85 kasus. Kedua sektor keuangan
daerah sebanyak 82 kasus dan pendidikan 47 kasus. Keadaan ini harus menjadi
sorotan serius, karena sektor pendidikan memperoleh porsi yang paling
besar dari APBN. “Untuk beberapa sektor strategis belum ada korupsi yang
ditangani oleh aparat penegak hukum. Sektor pendidikan ini harus benar-benar
diawasi,” imbuhnya.
Alangkah
baiknya jika si pengambil kebijakan mengawasi dengan serius, memberantas dan
menindaklanjuti dengan sangsi tegas untuk prilaku oknum calo, baik mahasiswa,
dosen maupun pegawai. Salah satu calo
mengaku sudah dua tahun melakukan
praktek ini. Sedikitnya 400 mahasiswa sudah memakai jasanya dari berbagai
fakultas.
Kita berharap ke depan kampus ini mempunyai
transparansi dan menanamkan nilai kejujuran. Tidak hanya kepada mahasiswa
tapi juga pegawai. Agar praktek kecurangan yang nyata di depan mata, sirna di
kampus islam madani ini. Hidup mahasiswa…!
No comments:
Post a Comment