Seperti biasa, beasiswa Dipa 2012 diprioritaskan untuk mahasiswa
semester IV. Pengumuman dan batas
terakhir mendaftar dirasa singkat.
Banyak yang tak jadi mendaftar.
Tanggal 13 Februari
2012. Ketika itu masih dalam suasana liburan semester. Kampus masih dalam
keadaan sepi. Hari itu Yantos MSi, Sekretaris Jurusan (Sekjur) Ilmu Komunikasi Fakultas
Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN Suska Riau, dapat informasi dari pihak
rektorat. Kali ini tentang Beasiswa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Salah seorang pegawai Kabag Umum memberikan lembar persyaratan BS DIPA pada
masing-masing ketua jurusan. Yantos langsung menempelkan kopian itu di papan
pengumuman Kajur. Sementara Kabag Umum juga tempel perngumuman itu di papan
informasi fakultas. “Awalnya informasi itu masuk ke Kabag Umum baru diinformasikan
ke setiap Kajur,” katanya.
Selain dipapan pengumuman, Yantos berinisiatif
untuk memfosting info itu ke jejaringan sosial. “Karena mungkin ini lebih
efektif. Kalau di tempel takutnya info itu diambil mahasiswa.”
Ternyata benar. Informasi via Facebook mendapat
respon mahasiswa. Sehari setelah itu, 14 Februari 2012, Lia (samaran) salah
seorang mahasiswi FDIK menemui pegawai akademik. Selain memastikan informasi
itu, Lia langsung ingin mengurus surat aktif kuliah untuk persyaratan
beasiswa. Sayangnya pihak akademik belum berkenan memberikan pelayanan.
Alasannya masih dalam suasana libur. “Besok aja ngurusnya, kalau kuliah sudah
aktif,” kata salah seorang pegawai akademik.
Awal Maret 2012, aktifitas kampus kembali
seperti biasa. Lia dan kawan-kawan lain memadati ruangan akademik. Mereka ingin
mengurus kelengkapan persyaratan beasiswa. Namun mereka masih terkendala Kartu
Hasil Studi (KHS) dan Surat Aktif Kuliah yang tak kunjung keluar. Menurut salah
seorang sumber gagasan, awalnya mereka dijanjikan tanggal 7 Maret.
Diundur tanggal 9 Maret dan disuruh bersabar hingga tanggal 12 Maret. Sementara
fakultas menetapkan terakhir pengurusan beasiswa tanggal 15 maret. “Kami
seperti di opor-opor, padahal terakhir hari jumat kabarnya, tapi hari jumat KHS
tidak juga keluar,” Kata Lia
Saat mengurus surat aktif kuliah, mahasiswa
harus isi formulir Aktif Kuliah. Formulir itu disediakan pihak fakultas. Di
kantin FDIK biaya fotokopinya seribu rupiah. Selain itu mahasiswa harus
fotocopy list daftar nama mahasiswa yang mengurus Surat Aktif Kuliah. Biayanya
lima ribu rupiah.
“Kami malah disalahkan oleh pihak akademik,
kenapa tidak mengurusnya jauh-jauh hari,” Tutur Hasan, salah seorang mahasiswa FDIK.
Ia menambahkan untuk pengambilan Surat Aktif
Kuliah harus di Koperasi FDIK, tidak di
izinkan ditempat lain.
“Saya sangat keberatan dengan biaya yang
ditetapkan fakultas, padahal kakak-kakak kelas dulu, tidak bayar untuk ngurus
beasiswa dipa ini,” Keluhnya
“Kalau saya, tak apalah bayar yang penting
beasiswa saya keluar,” kata salah seorang mahasiswi yang kebetulan saat itu
mengambil fotokopi daftar list nama mahasiswa yang urus Surat Aktif Kuliah.
Wan Firmansyah, Mantan Gubenur BEM FDIK
mengatakan kebijakkan yang dibuat pihak fakultas tentu punya dasar. “Tapi
kebijakkan ini sangat berbeda dengan kebijakkan sebelumnya.”
Semasa ia menjabat menjadi BEM di FDIK tak ada
beban biaya sama sekali. “Saye selaku alumni kurang setujulah dengan
pungutan itu, karena memberatkan mahasiswa,” Katanya.
Sementara itu, pegawai akademik sendiri
mengeluh dengan situasi ini, ia mengaku kewalahan saat mengurus ratusan
mahasiswa sendiri.
“Liatlah dek kerja kakak menumpuk, sudah ajukan
ke fakultas untuk menambah staf pegawai, tapi tak didengar,” katanya.
“Sekarang semuanya sudah dipermudah,” kata
Silawati, Pembantu Dekan III FDIK. Kendalanya karena yang bekerja mengurus
mahasiswa hanya satu pegawai ditiap jurusan. Untuk kuota tersisa 10 orang lagi.
“Tapi sekarang pengurusanya secara kolektif.”
Sementera biaya yang dibebankan pada mahasiswa
di koperasi tidak ada maksud apa-apa. Tujuannya untu mempermudah mahasiswa
dan pegawai. Ia menambahkan, mahasiswa sengaja disuruh fotokopi daftar nama
kolektif yang urus Surat Aktif Kuliah agar tak ada kesalahan dalam mengimput
data. “Seperti tahun sebelumnya,” katanya. “Yang jelas udah dikasih kemudahan,
apa salahnya sedikit berusaha.”
***
Fakultas Sains dan Teknologi (Faste), tanggal 3
Februari keluar surat edaran dari universitas tentang beasiswa DIPA. Informasinya
baru terpajang di papan pengumuman tanggal 21 Februari. Sementara batas akhir
penyerahan syarat beasiswa tanggal 12 Maret. Ketika itu Harbi mahasiswa Faste
sedang liburan di kampung halamannya, sebuah pesan singkat masuk ke
Handphone-nya. Pesan ini dari temannya di Fakultas Tarbiyah dan keguruan
(FTK). Harbi berangkat ke Pekanbaru. Ternyata benar, secarik kertas yang
berisikan pengumuman persyaratan beasiswa terpajang di fakultasnya.
Untungnya Harbi sudah urus KHS jauh-jauh hari.
Tak lama setelah itu KHS nya keluar, malang bagi Harbi nilai mata kuliahnya
banyak yang salah. Ia sempat kesal dengan kelalaian itu. “Lagi-lagi ini yang
diurus,” katanya menirukan ucapan salah seorang pegawai jurusan saat ia
melaporkan kesalahan itu.
Sudah lebih dua minggu ia menunggu perbaikan
transkip nilai, tapi pegawainya selalu ada alasan. “Dekan lagi sibuk rapat,
dekan tidak ada, padahal kami lihat dekan ada di kantor.” Sementara waktu mengumpulkan
persyaratan sudah lewat. Harbi tak
berhenti sampai disitu. Targetnya kali ini beasiswa aktifis. Info yang ia
terima batas akhirnya pukul 13.00 WIB tanggal 19 Maret. Kali ini pupus sudah
harapannya. KHS yang ditunggu tak juga keluar.
Ia menambahkan, berkas beasiswa itu dikumpul ke
gubernur fakultas sebagai perantaranya. Salah satu syarat, IPK minimal 2,75.
Saat ini IPK sangat berpengaruh. Beda dengan tahun lalu. Gubernur dan Bupati
HMJ turut merekomendasika pengurus yang aktif berorganisasi. tahun ini IPK
sangat menetukan. Selain itu formulir beasiswa di fakultas kosong. “Kesannya
seperti diperlambat.” Sementara Surat Aktif Kuliah hanya bisa diurus dengan
mengisi form tersebut.
Berbeda dengan Rahmat, mahasiswa semester IV
Jurusan Teknik Elektro. Hingga sekarang ia belum mendapatkan formulir untuk surat
aktif kuliah. Kalau urusan KHS selesai dua hari setelah diajukan.
Saat dikonfirmasi ke Kasubag Administrasi
Akademik dan Kemahasiswaan, Surasni SE menjelaskan kuota Faste 2012 ini
sebanyak 450. Yang sudah mendaftar 391 sisanya 59 untuk aktivis. Tapi soal BS
ini, masih menunggu hasil koordinasi dari PD III di rektorat.
Fakultas Ushuluddin (FU) penerimaan beasiswa
memang dikhususkan untuk semester IV dan VIII Kuotanya sekitar 121 mahasiswa.
Saat ini yang mengajukan sebanyak 138. Terdiri dari mahasiswa semester IV dan
penelitian. Tapi lebih diutamakan untuk semester IV. “Sisanya untuk yang
penelitian,” kata Syafarina, Kabag Umum FU.
Agar mencukupi kuota, pihaknya lakukan
penyisihan beberapa jilid. “Kami tidak ingin mereka terlanjur berharap. Jadi
jilidannya dikembalikan.” Mahasiswaa yang tersisih disebabkan tidak memenuhi
syarat dan IPK sesuai ketentuan. Sementara di Faste Kuotanya sekitar 450.
Sementara yang daftar 391 mahasiswa sisanya 59 dan dialihkan untuk aktivis.
Untuk Fakultas Pertanian dan Peternakan (Fapertapet) Kuotanya sebanyak 211.
Sekitar 300 lebih mahasiswa sudah ajukan persyaratan. Tidak ada bagian dalam
quota untuk kategori aktivis. “Jika kuota berlebih kami akan ajukan semester VI
yang IP nya lebih dari 3,” kata Azmiati, Kasubang Akademik Fapertapet.
Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum Tugas Kasubag
hanya memasukkan dan mengumpulkan bahan sesuai kuota dari rektorat. Kuota saat
ini 548 mahasiswa. jika berlebih akan diberi porsi untuk mahasiswa penelitian.
“Kalau quta yang terkumpul sampai D3 ada 600,
kami tetap mengirim semuanya. Soal
diterima atau tidak, itu tugas bagian direktorat untuk menyeleksi,” Desi
Devrika Devra, Kasubag Administrasi Akademik. Di FTK, Sri Hartatik Kasubag
Akademik mengatakan pihaknya tidak dilibatkan mengenai kuota beasiswa. Tapi
langsung ditangani oleh PD III FTK.
Tahun ini FTK mendapat kuota sejumlah 1350.
Naik dari tahun sebelumnya. Usai mendapat surat edaran dari pihak universitas,
dekan adakan rapat perwakilan seluruh jurusan FTK untuk membahas kuota penerima
beasiswa. Kemudian pengumpulan bahan persyaratan dilakukan oleh jurusan dan
selanjutnya akan diserahkan ke bagian TU fakultas. “Saat itu saya umroh, jadi
tugas diserahkan ke bagian Kabag TU,” kata Salfen Hasri, PD III FTK.
Tahun sebelumnya beberapa mahasiswa tidak ada
yang tidak keluar beasiswanya, ada juga yang menunggu lama. Menurut salfen ini
disebabkan kelalaian mereka saat mengisi data. Ada kesempatan untuk perbaikan,
tapi dihubungi nomornya tidak aktif.
Fakultas Psikologi, kuota beasiswa sebanyak 220
mahasiswa. Saat ini sudah 250 mahasiswa yang ajukan persyaratan. Sistemnya
dirangking berdasarkan indek prestasi.
Namun mahasiswa sering mengeluh soal KHS yang
sering terlambat. Drs Khairani, kasubbag Akademik dan Kemahasiswaan
mengatakan, ini karena perpindahan sistem dari manual ke online. “masih dalam
tahap penyempurnaan, jadi harap dimaklumi,” ungkapnya.
Eli Sabrifha, Kabag Kemahasiswaan mengatakan,
kriteria administrasi dan syarat ditentukan oleh rektorat. Ini ketetapan dari
hasil rapat dengan PD III dari seluruh fakultas. Ini karena total mahasiswa
UIN Suska cukup banyak.
Kriteria tidak mampu, dimaksudkan untuk
mahasiswa yang tidak mampu dari segi akademik dan gizi atau materi. Jika ada
maasiswa yang mampu materi, tapi IPK rendah dari standar, mereka harus rela
petaruhkan status sosial demi mengurus surat keterangan tidak mampu. Meurut Eli
itu hak setiap mahasiswa. Tidak mungkin dari pihak kampus memonitor kehidupan
mereka untuk ketahui mampu atau tidaknya mereka. Tidak ada pertimbangan untuk
tepat sasaran. Makan biaya dan waktu lama.
Ia hanya penanggung jawab terhadap pengurusan
beasiswa sejak tahun 2011 hingga sekarang. Mahasiswa yang mengalami return
dulunya ada sebanyak 140 orang, kini bersisa 100 orang. Ini karena rekening
mahasiswa kadaluarsa.
Mahasiswa sudah diinformasikan bahwa rekening
minimal terisi 100 ribu rupiah. “Tapi keluhan mereka tidak miliki uang untuk
mengisi rekening,” katanya. ia juga sempat konsultasi ke pihak bank, tapi bank
tetap tak dapat mengurangi nominal pengisian.
Prioritas beasiswa DIPA untuk semester IV dan
VIII. “Boleh semester lain, jika kuota berlebih.” Pihak rektorat hanya
kumpulkan nama dan menghimpun data. Mahasiswa yang layak mengajukan beasiswa
adalah kebijakan fakultas. “Intinya info BS itu tidak boleh ditutup-tutupi,”
katanya.
Kata Eli, Falkultas Tarbiyah pernah lalai dalam
mengumumkan info beasiswa DIPA. Alasannya lupa. Ini diketahui setelah mahasiswa
mengadu ke rektorat bahwa di fakultas ini tak ada info beasiswa.
“Fakultas dan jurusan tidak boleh mempersulit,”
katanya. “Harusnya mahasiswa dipermudah.” Karena mahasiswa punya hak melanggar
batas waktu penyerahan jika kuota di fakultas masih berlebih. Fakultas tidak
boleh menolak, karena rektorat masih menerima. “Untuk Fakultas Dakwah,
Ushuluddin, Fekonsos, Tarbiyah sudah antar berkas ke rektorat,” tambahnya.
Mahasiswa yang mengajukan pasti dapat, kecuali rekening return. Tidak ada kuota
bersisa.
Soal informasi beasiswa lain tidak semuanya
dapat diumumkan, karena jika pun ada, sifatnya terbatas. Itu kebijakan fakultas
untuk merekomendasikan. Rektorat sudah transparan dan diketahui oleh dekan
tiap fakultas. “Tidak ada BS yang tertutup di UIN ini,” akunya _Edo, Gilang, Didi, Iis, Hafiz, Frans
-Fakultas
Ushuluddin
Kuota 121, yang mengajukan 138 seleksi
penyisihan 17 orang.
-Fakultas
Tarbiyah dan Keguruan
Jumlah kuota 1350, yang mengajukan 1011 orang
-Fakultas
Dakwah dan Ilmu Komunikasi
Kuota 290,
yang mengajukan 280 orang.
-Fakultas
Psikologi
Jumlah kuota beasiswa 220 , yang mengajukan
sebanyak 250 orang.
-Fakultas
Pertanian dan Peternakan
Jumlah kuota 211, yang mengajukan 300 lebih.
-Fakultas
Ekonomi dan Ilmu Sosial
Jumlah kuota 592 orang
-Fakultas
Syari’ah dan Ilmu Hukum
Kuota saat
ini 548 orang
-Fakultas
Sains dan Teknologi
Jumlah kuota 450, yang mendaftar 391 orang.
komen back dan follow back ya http://gniusbakhan.blogspot.com/2012/03/minyak-kayu-putih-dapat-meledakan-balon.html#comment-form
ReplyDelete